FAQ DISDUKCAPIL LAMPUNG TIMUR

Data ganda diakibatkan oleh perekaman KTP-el yang dilakukan lebih dari satu kali. Untuk pengecekan lebih lanjut, silahkan sampaikan NIK, NO KK, Nama lengkap dan permasalahan melalui email ke loket perbaikan data. Kirim pertanyaan anda ke: loket.a.disdukcapillamtim45@gmail.com Lampirkan foto KK dan KTP-el Pengajuan dilakukan di hari dan Jam kerja.

Penduduk wajib hadir ke kantor Disdukcapil di kantor Jl. Buay Subing No.7 untuk dilakukan pengecekan biometrik. Penduduk membawa formulir biodata dan surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga atau penjamin serta aparat kewilayahan setempat. Penduduk membawa formulir biodata dan surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga atau penjamin serta aparat kewilayahan setempat.

© 2024 Disdukcapil Lampung Timur

Scroll to Top